GOLKAR RIAU - Harapan Wakil Gubernur Riau, SF Harianto, untuk menakhodai Partai Golkar Riau sirna sudah. Sejumlah persyaratan yang tak terpenuhi membuat langkahnya terhenti sebelum bertarung. Ironisnya, salah satu poin krusial yang menggugurkan peluangnya justru berasal dari lingkaran terdekatnya sendiri yaitu status sang istri.
Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Riau, Mohammad Yasmin, menyampaikan bahwa SF Harianto tidak memenuhi sejumlah persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Riau pada musyawarah daerah yang dijadwalkan digelar usai Idul Fitri nanti.
"Ada beberapa poin krusial yang tidak dimiliki SF Harianto," ujar Yasmin, Selasa (18/3/2025). Pernyataan tersebut seolah menegaskan bahwa peluang SF Harianto kian menipis.
Yasmin merinci ada sembilan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Ketua DPD I Golkar Riau. Dari sembilan poin tersebut, setidaknya ada empat syarat yang menjadi batu sandungan bagi SF Harianto.
Pertama, SF Harianto belum pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten selama satu periode penuh. Hal ini otomatis menggugurkan peluangnya dari awal.
Kedua, SF Harianto diduga sudah tercatat pernah menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid. Saat itu, SF Harianto berhadapan dengan pasangan Syamsuar-Mawardi yang diusung Partai Golkar. Persyaratan pada poin ketiga dengan tegas menyebutkan bahwa calon Ketua DPD I Golkar harus aktif sebagai anggota Partai Golkar selama lima tahun tanpa pernah menjadi anggota partai lain.
Ketiga, SF Harianto juga tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar yang menjadi syarat wajib bagi calon Ketua DPD I.
Namun yang paling fatal, SF Harianto menghadapi hambatan besar pada persyaratan poin kesembilan. Istri SF Harianto tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode 2024-2029, mewakili partai politik yang berbeda. Poin ini dengan tegas melarang calon yang memiliki pasangan atau keluarga dalam satu garis lurus ke atas atau ke bawah yang menjadi pengurus atau anggota legislatif dari partai lain di wilayah yang sama.
"Empat syarat ini membuat SF Harianto otomatis tidak memenuhi kriteria sebagai calon Ketua DPD I Golkar Riau," tegas Yasmin.