GOLKAR PEKANBARU - Sampah kembali menjadi momok yang mencederai wajah Kota Pekanbaru. Di balik status darurat sampah yang telah ditetapkan oleh Pj Wali Kota pada 15-21 Januari 2025, tumpukan limbah rumah tangga masih mencuat di berbagai sudut kota, menambah keresahan warganya.
Masa Transisi yang Buruk
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, mengungkapkan bahwa akar persoalan ini terletak pada buruknya masa transisi kontrak pengelolaan sampah. PT Ella Pratama Perkasa, sebagai pengelola baru yang memulai tugasnya sejak 1 Januari 2025, dianggap belum mampu memenuhi harapan masyarakat.
"Kami sebenarnya sudah menyarankan pemerintah untuk memperpanjang kontrak perusahaan lama hingga masa transisi selesai. Tapi sayangnya, rekomendasi ini diabaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," ungkap Roni dengan nada kecewa.
Ultimatum DPRD: Waktu Habis Akhir Januari
Dalam rapat intensif yang melibatkan DLHK dan PT Ella Pratama Perkasa, DPRD mengeluarkan ultimatum: jika hingga akhir Januari masalah sampah belum teratasi, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada perusahaan.
"Kami tak ingin mendengar alasan lagi. Armada pengangkut, SDM, dan fasilitas trans depo harus segera dilengkapi sesuai kontrak," tegas Roni, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru.
Trans depo fasilitas penampungan sementara untuk memitigasi hambatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu kunci solusi. Namun, hingga kini, progres pembangunannya belum terlihat signifikan.
Ramadan di Ambang Mata
Bulan Ramadan yang semakin dekat menjadi alasan kuat DPRD menekan penyelesaian masalah ini. Roni mengingatkan bahwa volume sampah cenderung meningkat selama Ramadan dan Idul Fitri. Jika tidak ditangani serius, tumpukan sampah akan menciptakan ketidaknyamanan yang lebih besar.
"Pekanbaru menghasilkan sekitar satu ton sampah setiap harinya. Tanpa pengangkutan maksimal, masalah ini hanya akan membesar," katanya.
Kritik untuk Pemerintah Kota
Roni juga menyentil kebijakan Pj Wali Kota yang menetapkan status darurat sampah tanpa berkonsultasi dengan DPRD. "Kami adalah representasi masyarakat, dan kebijakan seperti ini seharusnya dibahas bersama agar pengawasan lebih efektif," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan di lapangan. Jika PT Ella Pratama Perkasa gagal memenuhi tanggung jawabnya, pihaknya tak segan-segan mendorong pengambilalihan tanggung jawab oleh pihak lain.
Harapan Baru di Tengah Krisis
Di tengah berbagai polemik ini, Roni menyuarakan harapannya agar PT Ella Pratama Perkasa segera berbenah dan memenuhi kewajibannya. "Jika semua spesifikasi yang disepakati dalam kontrak dipenuhi, kami yakin persoalan sampah ini akan segera teratasi," katanya dengan nada optimis.
Suara Warga Pekanbaru
Warga Pekanbaru kini menanti janji yang diutarakan pemerintah dan DPRD terealisasi. Harapan besar menggantung pada upaya kolektif untuk mengembalikan kebersihan kota—karena hanya dengan itu, wajah Pekanbaru yang nyaman dan bersih dapat kembali terwujud.