Pencarian

Sengketa Lahan Sudirman Memanas, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tuding BPN “Masuk Angin” dan Surati Satgas Mafia Tanah

GOLKAR PEKANBARU - Rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru, Senin petang (8/9/2025), berubah menjadi ajang ledakan emosi. Agenda penting membahas kisruh lahan di Jalan Sudirman tepat di samping Koki Sunda yang selama bertahun-tahun menimbulkan keresahan masyarakat, justru diwarnai absennya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.

Ketidakhadiran lembaga yang semestinya menjadi kunci penyelesaian, membuat para legislator naik pitam. Tidak sedikit anggota dewan menilai, sikap BPN bukan sekadar kelalaian, tetapi pelecehan terhadap kewibawaan DPRD, sekaligus pengabaian atas jeritan para ahli waris yang menanti keadilan.

“Ini rapat permintaan BPN sendiri, tapi justru mereka yang tidak hadir. Kami kecewa, bahkan menduga ada apa-apanya. BPN sepertinya “ masuk angin”,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, dengan suara meninggi.

Padahal, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru hadir lengkap. Dari Satpol PP, DPM PTSP, Dinas PUPR, Camat Marpoyan Damai, hingga para ahli waris, semuanya duduk menanti keputusan. Hanya satu kursi yang kosong, kursi BPN Pekanbaru.

Persoalan lahan seluas enam hektare ini bukan perkara sepele. Di atas tanah itulah rencana pembangunan swalayan terbesar di Indonesia akan berdiri. Namun klaim tumpang tindih sertifikat telah menjeratnya dalam pusaran konflik hukum.

Pada rapat terakhir, 21 Juli lalu, semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme resmi. Bahkan BPN berkomitmen melakukan floting lahan. Tetapi komitmen itu menguap begitu saja.

“Kalau BPN hadir hari ini, masalah bisa selesai. Tapi absennya mereka justru memperkeruh keadaan. Karena itu, kami sudah bersurat ke Kanwil BPN Riau, Kejari, Polresta, hingga Satgas Mafia Tanah Pusat. Biar semua tahu, ada apa sebenarnya dengan BPN Pekanbaru,” lanjut Roni, yang diamini anggota komisi dan para ahli waris.

Kekecewaan itu semakin dalam karena kasus ini telah berlangsung lama tanpa kejelasan. Minimnya data, lambannya klarifikasi, serta sikap abai BPN membuat keresahan masyarakat kian memuncak.

“Ini bukan lagi sekadar sengketa tanah. Ulah BPN telah mencoreng wibawa lembaga negara. Kita akan rekomendasikan pemanggilan ulang pekan depan. Kalau mereka masih mangkir, jangan salahkan kalau langkah politik lebih keras kami tempuh,” tegas Roni, menutup rapat dengan nada tinggi.