Pencarian

Belum Dibahas, Tapi Sudah Dijadwalkan: Polemik R-APBD Perubahan 2025 di DPRD Pekanbaru

GOLKAR PEKANBARU – Proses penganggaran di DPRD Pekanbaru kembali menuai tanda tanya. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah mengatur jadwal paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan APBD Perubahan 2025. Namun, hingga kini pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru belum berjalan.

Agenda resmi Banmus mencatat, paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025 akan digelar pada 8 September 2025. Sehari setelahnya, 9 September, dijadwalkan Paripurna Nota Keuangan. Rangkaian sidang paripurna berikutnya berlangsung hingga 30 September, mulai dari pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, hingga pengesahan R-APBD Perubahan.

“Ini aneh. Pembahasan di Banggar dengan TAPD belum dilakukan, kok sudah diagendakan paripurna MoU? Ada apa ini?” kata anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Minggu (31 Agustus 2025).
Menurut mekanisme, MoU menjadi tahap akhir setelah adanya pembahasan bersama Banggar dan TAPD. Namun, draf lengkap R-APBD Perubahan 2025 pun belum diterima anggota DPRD. 

“Paripurna MoU itu tahap akhir setelah pembahasan. Kalau pembahasan belum dimulai, apa yang mau disepakati?” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini.

Sehari sebelumnya, Banggar DPRD menggelar rapat internal dipimpin Wakil Ketua DPRD Andry Saputra. Dari rapat itu terungkap, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan dokumen KUPA R-APBD 2025 maupun KUA-PPAS R-APBD 2026.

“Ini yang terus kami pertanyakan. Jangan sampai tahapan dilompati. DPRD ingin semua proses on the track dan transparan,” kata Roni, yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru.