GOLKAR PEKANBARU – Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan terkait lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Syafri Syarif, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang banyaknya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak restoran.
Temuan ini mencuat saat Syafri melakukan inspeksi tidak resmi di sebuah kafe di kawasan Panam beberapa hari lalu.
Dalam kunjungannya, ia mendapati pajak dari pembayaran konsumen tidak disetorkan. Lebih mengejutkan lagi, pengelola kafe tersebut mengaku belum memiliki izin usaha.
“Setelah saya melakukan pembayaran, ternyata pajaknya tidak dibayarkan. Ketika saya tanyakan, mereka mengaku belum memiliki izin usaha,” kata Syafri.
Defisit Anggaran dan Potensi yang Terabaikan
Syafri menilai lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pajak menjadi salah satu penyebab utama defisit anggaran yang saat ini mencapai lebih dari Rp300 miliar. Defisit ini berdampak pada penundaan berbagai program pembangunan di Pekanbaru.
“Dengan potensi pajak yang ada, kita seharusnya tidak perlu mengalami tunda bayar. Sayangnya, instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satpol PP kurang proaktif menggali potensi ini,” ujarnya.
Langkah Konkret yang Diharapkan
Syafri mendesak agar instansi terkait lebih aktif dalam pengawasan dan pengelolaan pajak.
Ia meminta DPMPTSP untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki izin yang sah, yang akan secara otomatis memasukkan mereka ke dalam sistem pembayaran pajak.
“DPMPTSP harus turun ke lapangan setiap hari. Dengan izin usaha, mereka bisa terdata dan kita bisa menagih pajak dengan tepat,” jelas Syafri.
Ia juga mendorong Bapenda Pekanbaru untuk terjun langsung ke lapangan guna memaksimalkan penerimaan PAD.
Tak kalah penting, peran Satpol PP diminta lebih tegas dalam memantau izin usaha, memberikan edukasi, dan menindak pelanggaran, termasuk penutupan sementara jika aturan tidak diindahkan.
Antara Investasi dan Ketaatan Aturan
Pekanbaru, yang dikenal sebagai kota dengan potensi investasi besar, tetap membuka pintu bagi investor, tetapi dengan catatan mereka harus mematuhi regulasi.
“Kita ingin investor datang ke Pekanbaru. Namun, kalau mereka abai pada aturan, itu yang kita tolak,” tegas Syafri.
Sebagai tindak lanjut, ia berencana mengangkat isu ini dalam rapat Komisi I DPRD Pekanbaru.
Ia juga mengusulkan inspeksi bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka.
“Kalau PAD kita maksimal, tak ada lagi tunda bayar, tak ada lagi jalan rusak, dan masalah masyarakat bisa segera terselesaikan. Ini semua demi kesejahteraan warga Pekanbaru,” pungkas Syafri dengan optimisme.