Pencarian

DPRD Pekanbaru Desak DLHK Percepat Lelang Pengangkutan Sampah, Roni Amriel Soroti Efisiensi Anggaran

GOLKAR PEKANBARU — Kontrak kerja sama pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang melibatkan pihak ketiga akan segera berakhir pada akhir Desember 2024. Hal ini memicu desakan dari DPRD Pekanbaru, khususnya Komisi IV, untuk memastikan proses lelang operator baru rampung tepat waktu, sehingga tidak mengganggu layanan kebersihan kota.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, menekankan pentingnya percepatan proses lelang agar operator angkutan sampah pemenang lelang dapat langsung bekerja mulai 1 Januari 2025.

“Percepatan ini penting untuk memastikan kebersihan kota Pekanbaru tetap terjaga. DLHK harus segera memulai proses ini dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Jangan sampai ada jeda layanan karena kelalaian,” tegas Roni saat diwawancarai, Selasa (10/12).

Warning untuk Pemko Pekanbaru

Namun, Roni memberikan peringatan keras terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kembali akan menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Ia mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut, mengingat kinerja pihak ketiga selama ini dianggap tidak memuaskan meskipun telah menghabiskan anggaran puluhan miliar setiap tahun.

“Kami ingatkan, jangan sampai ini jadi celah yang mengundang OTT KPK. Selama ini kinerja pihak ketiga tidak pernah beres, tetapi kenapa Pemko tetap bersikeras menggunakan mereka?” ujar Roni.

Menurutnya, alokasi anggaran puluhan miliar yang direncanakan untuk pengelolaan sampah ini harus dijelaskan secara rinci oleh DLHK. Roni menyarankan agar anggaran tersebut dikelola lebih efisien dengan menyerahkan pengangkutan sampah kepada masing-masing kecamatan, sementara pihak ketiga hanya dilibatkan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau hanya untuk mengangkut sampah, kenapa tidak diserahkan saja ke kecamatan? Kita tidak menolak investasi, tetapi lebih baik pihak ketiga fokus pada pengolahan sampah di TPA, bukan untuk hal yang sebenarnya bisa ditangani secara lokal,” tambahnya.

Transparansi Anggaran dan Kinerja

Roni menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak efisien akan terus menjadi sorotan DPRD. Ia meminta DLHK dan Pemko Pekanbaru membuka detail penggunaan anggaran untuk memastikan tidak ada pemborosan atau penyimpangan.

“Kita butuh transparansi. Setiap rupiah yang digunakan harus jelas untuk apa. Jangan sampai masyarakat kecewa karena uang mereka tidak digunakan dengan baik,” tutupnya.

Keputusan Pemko Pekanbaru untuk melibatkan kembali pihak ketiga akan menjadi ujian besar bagi DLHK dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap pengelolaan sampah di kota ini dapat berjalan lebih baik di masa mendatang, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.