GOLKAR PEKANBARU — Lubang menganga di tengah jalan, aspal yang ambles, hingga genangan air yang tak kunjung surut usai hujan deras. Itulah pemandangan yang kini akrab di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru.
Semua ini buntut dari pengerjaan proyek galian pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai amburadul.
Keluhan warga pun menggema. Jalan yang sebelumnya mulus kini berubah menjadi jebakan bagi pengendara. Tak sedikit yang mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang atau tergelincir di jalan yang tak rata.
“Saya hampir jatuh waktu lewat Jalan Dahlia malam-malam. Aspal bekas galian sudah turun, tapi tidak diratakan dengan baik. Kalau tidak hati-hati, bisa celaka,” keluh Indra, seorang pengendara motor yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
DPRD Pekanbaru Panggil Kontraktor
Menanggapi keresahan warga, DPRD Kota Pekanbaru, melalui Komisi IV, bersiap memanggil kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, menegaskan bahwa kontraktor tidak bisa begitu saja lepas tangan setelah proyek rampung, sementara dampaknya justru merugikan masyarakat.
“Ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kewajiban kontraktor. Mereka harus memastikan kondisi jalan kembali seperti semula setelah proyek selesai. Jika tidak ada perbaikan, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Roni.
Ruas-ruas jalan yang terdampak di antaranya Jalan Dahlia, Jalan Rajawali, Jalan Cempaka, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Kapling, hingga Jalan Ronggowarsito. Selain merusak jalan, proyek ini juga menyebabkan kerusakan sistem drainase di beberapa titik, memperparah risiko banjir saat musim hujan tiba.
Menurut Roni, proyek-proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah menjadi bencana akibat pengerjaan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, beberapa proyek IPAL yang sudah selesai bertahun-tahun justru tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga Pekanbaru.
Desakan Sanksi Tegas
DPRD tidak main-main. Jika dalam pemanggilan nanti kontraktor tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki jalan yang rusak, maka pihaknya akan mendesak dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas.
“Kalau tetap membandel, kami akan rekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin proyek. Kalau ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan, kami juga bisa membawa ini ke ranah hukum,” ujar Roni.
Sementara itu, warga Pekanbaru berharap langkah DPRD ini bukan sekadar gertakan. Mereka mendesak agar jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki dengan standar yang layak.
“Sampai kapan kami harus bertaruh nyawa di jalan berlubang? Pemerintah harus serius menindak kontraktor yang bekerja asal-asalan,” ujar Rahmat, seorang warga yang sehari-hari melintasi Jalan Tuanku Tambusai.
Kini, masyarakat menanti aksi nyata. Pemanggilan kontraktor oleh DPRD diharapkan menjadi titik awal bagi perbaikan jalan yang lebih baik. Warga tak ingin janji tinggal janji—mereka menuntut solusi konkret, bukan sekadar wacana.
Sumber : ZULFIKRI SH